Butuh Solusi Audit, Keuangan & Pajak yang terpercaya?
Masyhuri Solusindo
diterbitkan pada 14 April 2026
Sama-sama kerja dan dapat penghasilan, tapi cara hitung pajaknya bisa beda, lho!
Jenis pekerjaan menentukan bagaimana PPh 21 dikenakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
1. Karyawan Tetap
Gaji rutin tiap bulan
Pajak dihitung dari penghasilan tahunan
Dipotong langsung oleh perusahaan
Umumnya lebih stabil dan perhitungannya sudah otomatis
2. Karyawan Kontrak
Penghasilan berdasarkan masa kerja tertentu
Pajak tetap dipotong perusahaan
Bisa berbeda tergantung durasi kontrak
Mirip karyawan tetap, tapi ada penyesuaian periode kerja
3. Freelance / Pekerja Bebas
Penghasilan tidak tetap
Pajak dihitung dari tiap penghasilan yang diterima
Bisa dipotong pemberi kerja atau setor sendiri
Perlu lebih teliti karena tidak selalu otomatis